Rabu, 28 November 2012

Awas Pelemahan KPK

Awas Pelemahan KPK Ditulis oleh Erabaru News Sabtu, 24 November 2012 12:16 Jakarta-Hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR dan Polri bisa kembali retak dan memanas. Babak baru, disinyalir muncul dugaan skenario melemahkan KPK. Hal ini seiring digelarnya pertemuan tertutup antara Komisi III DPR dengan 14 mantan penyidik KPK di Polri selama 3 jam, pada Rabu (21/11/2012) yang lalu. Pertemuan tertutup yang dihadiri 19 anggota komisi III DPR termasuk pimpinannya itu menjadi sorotan, terutama karena membahas mengenai lingkup internal KPK yang mestinya menjadi rahasia negara. Pembahasan mulai dari soal penyadapan rahasia KPK hingga persoalan stigma negatif terhadap pimpinan KPK. Bermacam respon langsung bermunculan. Pertemuan dinilai tidak pantas dan tidak etis, mengingat pertemuan dilakukan tanpa tujuan yang jelas dan tertutup. Apabila rahasia penyidikan di KPK terbuka, dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum DPR untuk menahan laju upaya pemberantasan korupsi KPK. "Sangat tidak pantas, itu adalah konsolidasi hitam," kecam Jamil Mubarok, peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Sementara itu penelilti ICW, Febri Diansyah menilai pertemuan itu justru semakin memperkeruh suasana. Ia mengharapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegur Kabareskrim Komjen Pol Sutarman yang membawa 14 penyidik Polri itu ke DPR. "Ini potensial membuat retak kembali hubungan KPK dan Polri," jelas Febri, Jumat (23/11/2012). Namun demikian Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut atas undangan DPR. Ia mengaku tidak tahu alasan dan tujuan pertemuan tertutup itu. Menurutnya pertemuan itu tidak melanggar peraturan, sudah sesuai prosedur. Disebutkan dalam absensi rapat bahwa pertemuan dengan mantan penyidik itu membahas agenda penjelasan dan masukan penanganan korupsi selama bertugas di KPK. Hal ini dikecam oleh Peneliti Pusat Studi Antikorupsi (Pukat) UGM Hifdzil Alim. Ia menilai DPR hanya memperkeruh hubungan KPK dan Polri yang sempat memanas pasca munculnya kasus simulator SIM. Alasan DPR seperti membuka luka lama perseteruan KPK dan Polri. Sementara itu jubir KPK, Johan Budi menyatakan tidak mengetahui apa yang disampaikan mantan penyidiknya itu kepada DPR. Menurutnya saat menyampaikan pengunduran diri, mantan para penyidik KPK itu memberikan kesan positif. Mereka merasa mendapat tambahan nilai dan profesionalisme penyidik KPK. "KPK tidak tahu maksud dan tujuan mereka ke Komisi III,” jelas Johan. Di tengah-tengah tugas KPK yang berat melawan korupsi saat ini, maka sangat wajar muncul beragam pandangan adanya pihak-pihak yang ingin menyerang dan melemahkan KPK. Apalagi masyarakat sudah cenderung hilang kepercayaannya kepada penegak hukum dan pemerintahan. Satu-satunya yang menjadi tumpuan harapan akan pemberantasan korupsi di negeri yang korup ini hanya kepada KPK. Jika lembaga ini lemah dan tak bisa berfungsi secara benar, lalu bagaimana korupsi di negeri ini bisa berkurang? (tf/rhb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar